MARTAPURA, Poros Kalimantan – Pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sambung Makmur Ipda Indra SH berhasil mengamankan salah seorang yang berinisial AH (24). Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Rabu, (14/10) tepatnya pukul 22.30 Wita.
Dikatakan Ipda Indra, pihaknya telah menerima laporan dari warga bahwa sering adanya transaksi jual beli narkoba di gunung atau tepatnya di Jalan Desa Baliangin atas, Kecamatan Sambung Makmur, Kabupaten Banjar.
“Atas laporan dari warga setempat, pihak Kepolisian langsung melakukan pengintaian di lokasi tersebut untuk menangkap pelaku yang sudah diketahui identitasnya,” bebernya, Kamis, (15/10) siang.
Saat pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial AH ini, lanjut Ipda Indra, jajaran Polsek Sambung Makmur pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku.