JAKARTA, Poros Kalimantan – Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap dugaan suap praktik pengaturan skor atau match fixing di Liga 2. Kini telah terjaring enam tersangka.
Kasatgas Anti Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, semula pihaknya menerima laporan Sportradar Intelligence & Investigation atau SR dari dari FIFA. Laporan ini diterima pada 24 Juni 2023.
“Dalam laporan itu terjadi match fixing pertandingan dari tahun 2018 sampai 2022, tak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. dikarenakan target,” katanya, dikutip dari detikcom, Rabu (27/9/2023).
Empat tersangka di antaranya wasit tengah inisial R, asisten wasit inisial T, asisten wasit inisial R, dan wasit cadangan inisial A. Lalu dua lainnya LO wasit inisial K dan kurir uang inisial A.
Asep menyebut, modus yang digunakan wasit salah satunya tak mengangkat bendera saat offside.