Meski demikian, ia senada dengan konsep Disperkim soal penataan lahan makam di Banjarbaru.
Ruang terbuka hijau (RTH), kata dia, bisa ditata dengan lahan pemakaman yang ada.
“Di kota maju, makam bisa ditata lebih baik. Tidak terkesan angker. Bahkan bisa ditata menjadi bagian dari ruang publik,” tutupnya.
Reporter : Putri Nadya Oktariana
Editor : Musa Bastara