“Secara administrasi, mereka sudah menyetorkan dana reklamasi. Kalau tidak salah sebesar Rp. 11 miliar. Karena kontraktor-kontraktor PT BIM ini sudah melakukan pekerjaannya, bahkan sempat produksi juga.” ujar Heru.
Disisi lain, saat ditanya awak media bagaimana nasib karyawan PT BIM yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)? Heru mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dengan operator yang ditunjuk oleh PTUN.
“Semoga secepatnya. Sehingga kita bisa menyelesaikan masalah terkait nasib karyawan PT BIM serta juga nasib investasi yang sudah kita kucurkan,” pintanya.
Kendati demikian, Heru menyebutkan, tidak menutup kemungkinan perusahan ini mempunyai potensi secara ekonomi.
“Kalau memang bisa menghasilkan dan menguntungkan dengan kembali beroperasinya perusahaan tersebut, kenapa tidak,” sahutnya.
Hal ini sebenarnya yang harus kita gali, sejauh mana perusahaan tersebut memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.
“Ya minimal bisa mengamankan dana yang telah kita kucurkan tersebut. syukur-syukur PT BIM bisa kembali beroperasi dan memberikan dampak yang positif kepada pemerintah daerah,’ tutupnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar