RANTAU, Poros Kalimantan – Anggota Buser Polsek Tapin meringkus seorang pelaku pencurian berinisial RA (25).
Pelaku yang bermukim di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan ini berhasil dibekuk tidak berselang lama usai melakukan aksinya, Minggu (26/7).
“Penangkapan pelaku menindaklanjuti adanya laporan dari korban bernama Febryanto Kanafi yang mengaku telah mengalami aksi pencurian berupa 1 unit handphone dan uang tunai. Nah, menindaklanjuti laporan itu anggota buser langsung melakukan pengejaran dan kemudian berhasil meringkusnya,” ungkap Kapolsek Tapin Iptu Andi Ariyanto.
Diuraikan juga, aksi pencurian itu bermula ketika korban sedang melakukan pekerjaan memasang lampu di sebuah bangunan Toko Spare Part. Tiba-tiba datang pelaku menghampiri korban sembari mengganggu korban.