Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa tahun berkenaan yang direncanakan tidak ada atau nol rupiah.
Dengan disampaikannya rancangan struktur anggaran perubahan APBD 2021 pada KUA dan PPAS perubahan ini, Bupati juga memohon untuk diidentifikasi pihak terkait baik itu penilaian, pencermatan mengenai lebih dan kurangnya sebagai bahan penyempurnaan.
Terkait diterimanya rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD TA 2021, Wakil Ketua DPRD M Agung Purnomo menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian tahunan yang telah diatur pemerintah.
“Setelah ini badan anggaran (Banggar) akan mengadakan rapat dengan TAPD untuk membahas program-program yang khususnya di KUA dan PPAS,” terangnya.
Bupati menambahkan, setelah selesai pembahasan, maka diadakan penandatanganan kesepakatan kemudian dilanjutkan penyampaian Raperda Perubahan APBD 2021 dan Raperda APBD 2022 secara beriringan.
Editor : Zepi Al Ayubi