BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyerahkan sertifikat halal kepada 20 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Seribu Sungai.
Penyerahan bertempat di aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Banjarmasin Utara, Jumat (24/11/2023).
Menurut Staff Ahli Bidang Kerja Sama dan Investasi Pemko Banjarmasin, Iwan Fitriady, adanya sertifikat halal ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang akan dipasarkan.
“Dengan adanya label halal, tentunya akan menambah keyakinan konsumen,” katanya.
Di samping itu, penyerahan sertifikat halal ini adalah komitmen pihaknya untuk memastikan produk yang beredar sudah disertifikasi.