Karena itu, mereka meminta pemko untuk meringankan tarif retribusi ini. Setidaknya, sewa toko diturunkan hingga 50 persen.
Sebelumnya, Darmanto dan kawan-kawan sudah mengirim surat ke wali kota untuk menggelar pertemuan mencari solusi. Hanya saja belum ada respons.
“Kami ingin berdialog dengan wali kota soal retribusi ini. Kami juga warga Banjarbaru, jadi kami juga mempunyai hak untuk berdiskusi. Apalagi ini soal kebijakan dan apa yang dirasakan para pedagang,” ucapnya.
Penulis: Wahyu Aji Saputra