BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sebanyak 26 botol dan 2 kaleng minuman keras (miras) berhasil diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.
Kali ini, puluhan botol miras ditemukan di sebuah bangunan ruko di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (22/11/22) malam.
Temuan miras ini sendiri, dikarenakan adanya laporan warga sekitar yang resah dengan adanya dugaan transaksi jual beli miras.
Selain mengamankan puluhan botol miras, anggota Satpol PP Banjarbaru juga turut mengamankan seorang pria berinisial A. Yang mana pria ini berperan sebagai penjual miras.