PELAIHARI, Poros Kalimantan – Satpol PP Tanah Laut kembali mengamankan ratusan minuman keras di salah satu ruko di Pelaihari.
Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Tala, M Kusri, Rabu (20/12/2023). Bermula dari laporan masyarakat. Salah satu ruko berjualan miras terang-terangan.
“Setelah kami datangi, ternyata benar, di sebuah ruko ada menjual miras,” katanya.
Operasi yang dipimpin Kabid Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah Tala, Masaninor didampingi penyidik, Ricky Wahyu Utama.
“Hasilnya, kami amankan 123 botol miras berbagai merek,” ungkap Kusri.