BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dua pengedar sabu, Fajar Maulana (31) dan Irwan Anshari (44) diringkus polisi. Mereka ditangkap unit reskrim Polsek Banjarmasin Timur di tempat berbeda, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Pertama adalah Fajar. Warga Pekapuran Laut itu ditangkap saat berkendara melintasi kawasan Jalan Pangeran Antasari. Ia diberhentikan polisi yang sedang patroli lantaran menunjukkan gerak gerik mencurigakan.
Polisi lalu melakukan penggeledahan. Kecurigaan terbukti, mereka menemukan paketan sabu seberat 0,25 gram di saku bajunya.
“Petugas kami menemukan barang bukti yang terbungkus plastik klip,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Iptu Timur Yono. Dia mewakiki kapolseknya, Kompol Pujie Firmansyah .
Sedangkan Irwan diringkus di rumahnya. Di Jalan Pangeran Antasari, Gang Hasanudin, Banjarmasin Tengah. Penangkapan ini didasari adanya informasi warga. Yang menyebut ada transaksi narkoba di sana.