BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Seorang pria bernama Muhammad Arif (27) terpaksa berurusan dengan polisi. Ia kedapatan menyimpan sabu di celananya.
Arif diamankan petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin di kawasan Ahmad Yani kilometer 6,7, Kertak Hanyar, Kamis (3/3/malam). Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 5,5 gram, dalam lipatan celana panjang yang digunakannya.
“Ketika diamankan dan digeledah didapat dua paket sabu berukuran kecil,” Kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain dari tangan warga Kampung Melayu itu. Termasuk HP milik pelaku.