“Yang namanya orang tua murid pasti ingin anaknya diterima di sekolah. Artinya jika sekolah memberlakukan itu, sekolah tidak menjunjung perbedaan. Karena ingin menyeragamkan semuanya, kalau sekolahnya yayasan, boleh jadi. Tapi ini kan sekolah negeri,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi soal kasus rancu ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala, Zainal Abidin tak mengetahui kabar tersebut. Ia justru baru mendengarnya. “Nanti kami panggil kepala sekolahnya,” singkatnya.
Terpisah, Bupati Tala, Sukamta tak kalah kaget. Ia spontan merespons. “Jangan,” tegasnya, via telepon.
“Saya minta kembalikan uang menebus baju muslim itu. Dan barangkali ada solusinya bagi masyarakat yang anaknya non muslim itu dengan kegiatan lain, sehingga dapat menyesuaikan,” pintanya.
Reporter: Tung
Pemred/Editor: Fahriadi Nur