SAMARINDA, Poros Kalimantan – Gubernur Kaltim Isran Noor menilai perdebatan soal perlu tidaknya Ibu Kota Negara (IKN) dipindah tidak produktif dan hanya membuang-buang energi.
Isran pun mengajak masyarakat Indonesia khususnya Kalimantan Timur menyudahi perdebatan soal itu.
“IKN ini urusan negara, undang-undangnya sudah disahkan. Ini kebijakan strategis Indonesia masa depan, ngabisi baterai saja kita menyoalkan ini,” ujar Isran dalam siaran pers Pemprov Kaltim, Senin, (23/1/2022).
Ia mengklaim tak sependapat bila masih ada yang menyebut pemindahan IKN terkesan terburu-buru. Sebab, lanjutnya, ide pemindahan IKN sudah ada sejak 60 tahun lalu.
Presiden RI pertama Soekarno bahkan sudah mewacanakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Rencana itu juga bergulir lagi di era Presiden Soeharto dan kembali mencuat wacana tersebut di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).