“Kok sekarang pihak Pemda bilang kami diusir karena tidak pernah perpanjang kontrak. Informasi yang didapat tim Pemkab Malinau sudah memberikan kontrak hanggar ke pihak lain,” sambung putri Susi Pudjiastuti yang merasa aneh dengan sikap Pemkab Malinau ini.
Menurut Nadine, Susi Air berkepentingan dengan hanggar Malinau karena untuk tahun 2022 ini, Susi Air yang mendapatkan kontrak untuk penerbangan reguler dan perintis untuk Kaltara, termasuk Malinau. Tahun-tahun sebelumnya, Susi Air juga mendapatkan kontrak yang sama.
“Seharusnya kontrak hanggar ini diperpanjang untuk mendukung penerbangan yang dilakukan Susi Air,” ujar Nadine.
Kontrak hanggar Malinau, kata Nadine, selama ini memang diperbarui tiap tahun.
“Karena kontrak penerbangan perintis itu diputuskan oleh pemerintah juga setiap tahun. Dan kami sudah mengontrak hanggar ini sudah 10 tahun lebih,” kata Nadine yang terlihat sangat kecewa dengan pengusiran Susi Air dari hanggar Malinau.
Tiga pesawat yang dikeluarkan paksa dari hanggar berjenis Pilatus Porter PK-VVW, Cessna Grand Caravan C200B PK-BVR dan Air Tractor AT-802 PK-VVY. Nadine berharap tiga pesawat itu bisa dimasukkan ke dalam hanggar lagi karena ini terkait dengan keamanan pesawat.
“Ada regulasi di aviasi, terkait quality and safety bahwa bila pesawat dikeluarkan dari hanggar harus ada tempat yang sudah mendapat approval karena sparepart ini menyangkut keselamatan,” terangnya. []
Sumber: kumparan/bbs
Editor: Ananda Perdana Anwar