MALINAU, Poros Kalimantan – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) tiba-tiba mendatangi hanggar di Bandara Malinau, Kalimantan Utara, pagi ini, Rabu (2/2/2022).
Mereka mengeluarkan dengan paksa 3 pesawat Susi Air yang berada di dalam hanggar. Kejadian ini tentu sangat memprihatinkan. Sedikit konyol, tapi kejadian.
Dari video yang diposting di media sosial, para anggota Satpol PP yang berseragam itu memaksa keluar 3 pesawat Susi Air yang sedang mengalami perbaikan dan masih menunggu mesin yang hingga kini belum datang.
Mereka mendorong 3 pesawat itu menuju luar hanggar dan membiarkan teronggok di rerumputan tanpa atap. Tentu ini sangat membahayakan karena memindahkan dan menempatkan pesawat tidak seperti mobil. Keamanan pesawat, termasuk sparepart, seharusnya dijaga.
Corporate Secretary Susi Air Nadien Kaiser ketika dihubungi wartawan membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa itu menjadi suatu kejadian yang memilukan bagi Susi Air dan dunia penerbangan saat ini.
Nadine mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti dan kronologi pengusiran paksa pesawat Susi Air dari hanggar ini.
Menurut Nadine, Susi Air telah mengontrak hanggar Malinau, yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Malinau ini, selama lebih dari 10 tahun.
“Kami sudah mengontrak hanggar Malinau ini selama 10 tahun lebih. Kontrak kami habis akhir Desember 2021 dan kami sudah mengajukan perpanjangan kontrak sejak November 2021,” tegas Nadine.
Tim Susi Air, kata Nadine, sudah berkomunikasi dengan Bupati Malinau terkait pengajuan perpanjangan hanggar ini. “Tahun kemarin kita bersurat untuk memperpanjang kontrak untuk 2022. Tapi permintaan ini ditolak,” tandasnya.