RANTAU, Poros Kalimantan – Hampir tiga bulan menganggur. Angin segar menerpa sopir angkutan batu bara dan tongkang, kontraktor PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Hal itu menyusul kesepakatan yang antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dan AGM. Garis polisi di Jalan Hauling Kilometer 101 dibuka, Kamis (17/2/2022) siang.
“Hari ini police line di buka. PT AGM dan PT TCT ada titik temu untuk berjalan beriringan di tingkat manajemen,” ungkap Deputy Chief Operating Officer PT AGM, Arifin Zainul Fanani.
Sebelumnya, kegiatan angkutan batu bara PT AGM sempat terhenti sekitar 82 hari. Dimulai sejak 27 November 2021 lalu. Ini adalah imbas sengketa lahan di kilometer 101 antara kedua perusahaan tersebut.
“Insyaallah tidak akan terjadi lagi. Kami (PT AGM dan TCT) sudah bersepakat. Ini usaha bersama dan doa bersama semua pihak selama tiga bulan ini,” tuturnya.