PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tersiar kabar kalau program Gapura Karomah bakal disetop. Program ini sudah berjalan lima tahun.
Gapura Karomah, singkatan dari Gerakan peningkatan Usaha Rakyat melalui Kredit Tanpa Agunan dan Rente bagi Ekonomi Lemah.
Program ini jadi salah satu program unggulan yang dirancang bupati dan wakil bupati dalam visi misi pembangunan 2018-2023. Kala itu, dijabat Bupati Tanah Laut H. Sukamta.
Program bekerja sama dengan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut, yang jadi badan usaha milik daerah (BUMD).
Selama lima tahun, dana investasi yang digelontorkan kepada PT. BPR sebesar Rp45 miliar. Pengelolaan dana ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Menurut jangka waktu, sesuai tertulis di Perbup, PT. BPR wajib mengembalikan dana investasi secara bertahap.
Hingga 2023, PT. BPR telah mengembalikan dana Rp12 miliar. Artinya, tersisa dana investasi Pemerintah Daerah sebesar Rp33 miliar.
Direktur PT. BPR Tala, Suprapto mengatakan, jadwal terakhir pengembalian dana investasi itu pada tahun 2028.
Sesuai aturan, dari dana Rp45 miliar, sebanyak Rp22 miliar disalurkan dalam bentuk kredit. Sisanya Rp23 miliar dikelola PT. BPR. Sebagian besar ditempatkan dalam bentuk deposito kepada bank lain.