JAKARTA, Poros Kalimantan – Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai bank terbesar di Indonesia terus berekspansi menjalin kerja sama dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah. Kali ini, BRI pun menjalin kerja sama Penyaluran Dana Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)Valuta Asing, melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.
Dalam hal ini, BRI tercatat sebagai bank BUMN pertama di Indonesia yang menjalankan Bank Operasional Valuta Asing (BO Valas).
Kerjasama ini secara resmi lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto di Jakarta, Jumat (28/10/2022) tasi.
Melalui kerja sama tersebut, BRI resmi menjadi mitra perbankan yang memberikan layanan secara menyeluruh termasuk menyalurkan dana APBN kepada Satuan Kerja (Satker) pemerintah di luar negeri.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, penggunaan BO Valas mampu mengakselerasi transaksi satker pemerintah ke luar negeri. Serta dapat mendukung efisiensi biaya transfer, dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.
“Dengan dukungan lebih dari 1.000 bank koresponden di seluruh dunia, BRI yakin dapat menghadirkan pelayanan yang unggul dengan berbagai kemudahan,” ungkapnya.