BANJARBARU, Poros Kalimantan – Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terus bertambah di Indonesia, Pekerja Migran Indonesia atau biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang akan bertolak ke luar negeri, wajib terlebih dahulu divaksinasi, termasuk di Kalimantan Selatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerjan Migran Indonesia (BP2MI) Banjarbaru, Amir Hakim Abdi Sihotang kepada Poros Kalimantan, Kamis (1/7/2021) sore.
“Program vaksinasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini, sebagai upaya BP2MI hadir dan menunjukkan kepada Negara bahwa kami serius dalam menangani dampak pandemi Covid-19, khususnya bagi PMI,” ungkapnya kepada Poros Kalimantan.
Ditambahkannya, program vaksinasi bagi para TKI ini merupakan arahan langsung dari BP2MI pusat. Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan mengirimkan surat ke Kementarian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan.
“Pada 9 Juni 2021 lalu, BP2MI juga telah melakukan rapat dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, terkait vaksinasi kepada Calon Pekerjaan Migran Indonesia (CPMI) didaerah. CPMI akan divaksin di kabupaten atau kota tempat mereka tinggal, sebelum akhirnya diberangkatkan ke luar negeri,” jelasnya.