![]() |
RAIH WTP – Pemkab HSS untuk ketujuh kalinya meraih predikat WTP dari BPK RI Perwakilan Kalsel. |
KANDANGAN, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali meraih dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Rabu, (16/6) kemarin.
Penghargaan WTP tersebut memperpanjang rentetan penghargaan selam tujuh tahun berturut-turut.
Penghargaan ini berdasarkan hasil pemeriksaan atas kewajaran Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019, yang disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalsel, Tornanda Syaifullah.

Dari laporan tersebut diketahui bahwa HSS salah satu dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berhasil mempertahankan status (WTP) ini.
Hal ini sangat menggembirakan, kendati masih ada dua daerah di Kalsel yang berada dibawah rata-rata nasional. Namun menurut Tornanda, secara umum tingkat penyelesaian 82 persen, dengan kata lain berada di atas rata-rata Nasional.
“Dari daftar ini terlihat bahwa beberapa daerah di Kalsel menunjukkan tingkat penyelesaian yang baik atau telah menindaklanjuti temuan BPK. Nilai yang paling tinggi yakni kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru,” terangnya.
Menanggapi hasil ini, Bupati HSS H Achmad Fikry bersyukur, bisa mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Kalsel.

“Dari pemaparan Kepala BPK Perwakilan Kalsel tadi, kami masih menerima predikat WTP. Ini berarti yang predikat WTP yang ketujuh kalinya,” ujar Bupati.
Dia menerangkan, menanggapi Kepala BPK kalsel yang meminta harus adanya korelasi, antara opini yang diperoleh dengan pelayanan kepada masyarakat, serta dengan indikator seperti kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia. Dia berjanji akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya.
“Kami semangat untuk terus, dalam meningkatkan kinerja. Nanti akan koreksi lagi berbagai titik lemah kita, agar tahun depan, minimal kita bisa mempertahankan predikat dari BPK ini,” tegasnya.
Acara ini selenggarakan secara virtual melalui Video Conference BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan Bupati HSS beserta jajarannya dan Ketua DPRD.(sry/zai).