BANJARBARU, Poros Kalimantan – Seiring dengan migrasi TV digital, tujuh Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan (Kalsel), tak lagi bisa menonton siaran TV Analog per tanggal 30 April 2022. Pada tahun ini, secara bertahap siaran TV Analog dimatikan dan selanjutnya beralih ke siaran TV digital.
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dalam migrasi TV digital, berlangsung dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman.
Dijelaskannya, sosialisasi tentang siaran televisi digital terus dilakukan Kemenkominfo. Baik melalui lembaga penyiaran, sosial media, iklan media luar ruangan maupun terjun langsung ke masyarakat.
Hal itu agar rencana peralihan TV analog ke TV digital dapat berjalan dengan lancar. Dirjen Usman mengimbau agar masyarakat segera beralih dan mendapatkan manfaat dari TV digital.
“Siaran TV digital lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, dan banyak programnya. Paling penting, tetap gratis menontonnya,” ungkapnya.
Ia menerangkan, selanjutnya Kementerian Kominfo menyatakan jika kebutuhan Set Top Box (STB) untuk pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) tahap pertama sudah terpenuhi.
Set Top Box (STB) yang akan digunakan untuk ASO tahap pertama berjumah 3.203.854 perangkat yang akan dibagikan untuk 166 Kabupaten/Kota.
“Kalsel dapat jatah sekitar 76 ribu,” kata Kepala Dinas Diskominfo Kalsel H Muslim beberapa waktu lalu.
Kominfo berpedoman pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementrian Sosial untuk distribusi perangkat Set Top Box (STB). Menurut data tersebut, jumlah maksimal penerima bantuan STB sebanyak 6.737.971 rumah tangga miskin.