BANJARBARU, Poros Kalimantan – Tahun 2023 telah berjalan setengah. Realisasi pajak reklame sudah menunjukkan tren positif.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru mencatat, realisasinya mencapai 57,63 persen. Atau setara dengan Rp 2,27 miliar.
Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah pada BPPRD Banjarbaru, Dodih Saputra, Kamis (6/7/2023) siang.
“Hingga triwulan II, pajak reklame sudah terealisasi sebesar Rp2,276 miliar. Targetnya, Rp3,950 miliar,” ujarnya.
Jika dibanding 2022 kemarin, capaian ini menunjukkan tren positif. Pasalnya, penerimaan pajak reklame mengalami peningkatan. Kendati angkanya tak terlalu signifikan.
“Tahun lalu, realisasi pajak reklame di Triwulan II mencapai 57,29 persen atau Rp2,148 miliar,” ungkapnya.
Tahun ini, pihaknya menaikkan target penerimaan pajak reklame. Dari semula Rp3,75 miliar tahun 2022 jadi Rp3,950 miliar.
“Pajak reklame ini berbeda dari pajak lainnya. Misalnya reklame rokok, dalam setiap tahun itu-itu saja nominal yang dibayarkan. Mereka bayarnya juga tahunan, jadi kami menaikkannya hati-hati,” jelas Dodih.
Sekedar informasi, realisasi penerimaan pajak tahun 2022 kemarin melampaui target. Dari target semula Rp3,750 miliar melejit jadi Rp4,6 miliar.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara