RANTAU, Poros Kalimantan – Utang pajak PT Kalimantan Prima Persada (KPP) menjadi rapot merah dan Bebani neraca pendapatan UUPD Samsat Tapin.
Tercatat, sampai bulan November ini, target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 86,99 persen sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) 69,62 persen.
1,8 miliar utang PT KPP menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target pendapatan PKB dan BBN-KB pada kuartal keempat tahun ini dengan total nilai 9,7 miliar.
“Piutang pajak ini sangat membebani neraca kami, karena tida bisa dihapuskan dari laporan keuangan samsat,” ujar Ketua UUPD Samsat Tapin Surya Jaya pada Rabu, (2/12/2020)sore.