PELAIHARI, Poros Kalimantan – Varietas Pisang Tuntung Pandang (Tundang) resmi menjadi buah khas Tanah Laut.
Lewat penelitian oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, jenis pisang dengan klasifikasi varietas anakan atau bonggol ini kini bersertifikat.
Ketua KTH Bumi Priangan, Mujiono mengatakan, proses hingga terbitnya Surat Keputusan (SK) sekitar enam bulan.
Selanjutnya, dengan surat pengakuan varietas ini barulah bibit boleh dipromosikan. Pisang Tundang sendiri dalam kurun waktu enam bulan sudah siap dipanen.
“Yang jelas untuk bibit pisang Tundang sudah tersedia. Jika nanti bibit dilempar kepasaran, dengan harga bersahabat saja,” kata Mujiono, Senin (2/1/23).
Selain itu, pisang ini juga direncanakan menjadi produk manisan. Olahan ini nantinya bekerjasama dengan Politeknik Negeri Tanah Laut guna melakukan uji produk. Di sisi
“Di sisi lain, pisang ini bisa sebagai bahan mahasiswa pada jurusan terkait untuk penelitian ” ungkap Mujiono.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KTH) Tanah Laut, Rahmad Riansyah mengatakan, ini bakal menambah stimulus KTH, sejalan dengan program pemerintah pemanfaatan kawasan hutan oleh masyarakat dalam bentuk kelembagaan KTH.