Tak kalah penting, ia mengatakan, dalam pelaksanaan kerjasama harus dilakukan monitoring dan evaluasi. Demi menjaga komiten dari masing-masing pihak.
Supiani sangat mengapresiasi sosialisasi tata cara pelaksanaan kerjasama daerah ini. Ia berharap ke depannya setiap kerjasama yang dilakukan dapat membawa manfaat.
“Sebagai ASN yang akan melaksanakan maupun sedang menangani kerjasama daerah, harus betul-betul memahami tatacara pelaksanaan kerjasama ini,” pungkasnya.
Penulis: Fahrul Razi
Pemred/Editor: Fahriadi Nur