SAMARINDA, Poros Kalimantan – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, sesuai arahan Pemerintah Pusat, maka disampaikan kepada seluruh masyarakat Kaltim agar kegiatan shalat berjamaah seperti Shalat Iedul Fitri 1 Syawal 1441 yang akan datang ditiadakan, mengingat wabah Covid-19 masih terjadi sehingga diperkirakan sampai akhir Mei 2020 masih terjadi penambahan kasus positif.
“Jadi tadi kita sudah menerima arahan dari Menko Polhukam, Mendagri, Menteri Agama, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala BNPB atau Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa sesuai yuridis Permenkes Nomor 9 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan keagamaan berskala besar. Termasuk Salat Ied yang dilaksanakan setiap tahun pada Hari Raya Idul Fitri untuk ditiadakan,” ungkap Hadi seusai mengikuti Video Conference Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Senin (18/05).
Hadi menyebut analogi yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan sangat bagus, dimana shalat wajib berjamaah seperti shalat Jumat sudah hampir 6 (enam) minggu ditiadakan di masjid, dan kenapa tidak dengan shalat Ied yang merupakan shalat sunnah. Semua itu dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19 secara massif.