Salat hari raya yang dilaksanakan pada malam hari, apabila sudah belajar ke guru tersebut, maka tidak berfaedah lagi salat di langgar/masjid.
“Hal ini terbukti murid-murid yang dulunya sebelum belajar ke guru tersebut rajin salat bahkan bisa jadi imam salat sekarang tidak terlihat lagi, bahkan kami pastikan tidak lagi Salat Jumat ke masjid,” katany.
Kemudian, Ketua MUI Kabupaten Banjar, KH Muhammad Husien mengatakan, pada Sabtu, (3/7/2021) mendatang, ia akan mendatangi Desa Paramasan untuk observasi persoalan tersebut.
“Kita akan melakukan tabayun untuk menyelidiki ajaran yang dianggap meresahkan masyarakat. Kemudian setelah kami lakukan pemeriksaan, maka akan kita diputuskan apakah ajaran yang mereka sampaikan menyalahi ajaran Islam,” pungkasnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar