Pada Satreskrim terdapat tujuh perkara. Di antaranya, kasus perjudian, penggelapan dalam jabatan. Ada juga dua perkara perlindungan anak. Tersangka adalah orang tua korban.
Lainnya, kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku berhasil diamankan.
Riza pun mengimbau. “Untuk para pelaku kejahatan carilah pekerjaan-pekerjaan lain yang halal karena di Kabupaten Balangan ini patut disyukuri banyak sumber daya yang ada. Hanya tinggal kemauan masing-masing saja lagi.”
Sumber : balangankab.go.id
Editor : Musa Bastara