Tahanan tersebut bernama Syarifuddin (45) Asal Banua Ayar Kabupaten Banjar. Tersangka kasus penyalahan penyalahgunaan narkotika.
Syarifuddin kabur bersama lima tahanan lain pada hari kedua lebaran. Kemudian Tertangkap pada Selasa (25/4/2023) sore di hutan Desa Lokpaikat, Tapin.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, saat ditangkap mereka melawan dengan celurit, parang yang dicuri dari masyarakat sekitar.
“Dari lima orang yang kami amankan satu meninggal. Kondisi fisiknya lemah. Mungkin selama pelarian mereka tidak mendapat asupan makanan yang cukup,” ujarnya.
Hal itu dibenarkan oleh dokter RSUD Datu Sanggul dr Amel. Dia mengatakan pesakitan itu meninggal karena cardiac arrest atau henti jantung mendadak. Faktor kelelahan.
“Dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 17.00 dan meninggal pada jam 18.08. Ada satu luka tembak dan tidak ada luka lebam,”ujarnya.
Untuk diketahui hingga tadi malam, lima dari enam tahanan kabur sudah tertangkap. Satu tahanan masih dalam pengejaran.
Penulis: Sofyan