BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan Taufik Hidayat (31) warga Gunung Sari Gang Al Khair, Banjarmasin Tengah, lantaran membawa narkoba jenis sabu di kawasan Pangeran Hidayatullah, tepatnya di depan Kampus STIMIK, Selasa, (14/09/2021).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, aparat menyita tiga paket sabu seberat 4,92 gram. Diduga pelaku hendak mengantar barang haram tersebut pada pemesan.
“Kita amankan pelaku di depan Kampus STIMIK,” Kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, saat dikonfirmasi Rabu, (22/09/2021).
Paket hemat Sabu itu ditemukan petugas dibungkus Rokok yang dibawa pelaku. Usai melakukan pemeriksaan pada pelaku, petugas langsung membawa Upik ke Polresta Banjarmasin Untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut,” Lanjut Kasat Narkoba.