BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tim Gabungan yang terdiri Unit Ops Polsek Banjarmasin Barat, Unit Ops Ranmor Polresta Banjarmasin dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Basirih, Banjarmasin Barat, Rabu, (22/09/2021), malam.
Pelaku atas nama Yudiansyah alias Baron (40) warga Basirih Kubah, Kecamatan Banjarmasin Barat. Petugas terpaksa menembak Baron, karena melawan saat diminta untuk menunjukan barang hasil curiannya.
“Pada saat pelaku disuruh menunjukkan Barang Bukti pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga diambil tindakan tegas terarah dan terukur terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting.
Kejadian bermula saat korban Frisetiana Purwati, warga Tanjung Keramat Basirih Kubah, Banjarmasin Barat, yang memarkirkan kendaraan roda dua jenis matic di depan rumahnya. Namun pada Selasa pagi, (21/09/2021), kendaraan miliknya sudah hilang.
“Menurut keterangan saat itu korban memarkir 1 buah sepeda motor dalam keadaan terkunci stang di depan rumahnya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat dan esok harinya korban terkejut karena sepeda motor miliknya sudah raib,” papar Kanit Reskrim.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung bergerak dan mendapatkan informasi yang diduga pelaku, tak berselang lama petugas mengamankan Baron.