“Dengan demikian, proses demokrasi dapat terlaksana dan dapat meminimalisir terjadinya kecurangan saat pelaksanaan PSU nantinya,” bebernya.
“Jadi, sangat dibutuhkan keikutsertaan masyarakat. Kita pun meminta kepada DPRD Kabupaten Banjar agar ikut mensosialisasikan terkait pelaksanaan PSU. Melalui jajarannya di setiap kecamatan untuk meningkatkan partisipasi keikutsertaan masyarakat dalam pelaksanaan PSU nanti,” harapnya.
Di tempat sama, Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Banjar Abdul Muthalib mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan semua kesiapan tahapan yang telah dilakukan KPU.
Untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat ini memasuki tahapan klarifikasi tanggapan masyarakat. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), kita sudah mulai melakukan pencermatan apakah DPT yang memberikan suaranya kemarin masih memenuhi syarat atau tidak.
“Apakah orangnya masih hidup, kemudaian apakah masih berstatus swasta, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Serta terkait status kependudukannya, apakah belum berubah,” tutur pria yang akrab disapa Azis.
Disamping itu, terkait salinan formulir C1 hasil yang sempat disinggung Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, tambah Azis, semuanya sudah dibeberkan dengan jelas.
“Memang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kemarin ada kejadian dimana saksi mengatakan tidak menerima salinan C1 hasil. Terkait hal itu sudah kita klarifikasi. Sebenarnya, saksi sudah mendapatkan C1 hasil, tapi saksi yang mendapatkan C1, yakni saksi yang mandat dari Pasangan Calon (Paslon). Sedangkan saksi lainnya seperti saksi dari partai tidak mendapatkannya,” tutupnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar