BATULICIN, Poros Kalimantan – Kementerian PUPR akhirnya menyetujui proyek pembangunan Bendungan Sungai Kusan, di Kabupaten Tanah Bumbu. Mega proyek Bendungan Sungai Kusan sudah digagas dan mulai digaungkan sejak kepemimpinan Mardani H Maming, sebagai Bupati Tanbu pada tahun 2015 lalu.
“Jika ada pihak yang menyebutkan bendungan yang dibangun di Tanah Bumbu adalah bendungan Riam Kiwa, itu salah alamat. Karena Riam Kiwa berada di wilayah Kabupaten Banjar. Jadi, yang benar itu Bendungan Sungai Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Mardani H Maming.
Bupati Tanah Bumbu dua periode tersebut mengungkapkan, Bendungan Sungai Kusan sangat penting dan strategis bagi Tanah Bumbu.
“Jika selesai, nantinya bendungan atau waduk Sungai Kusan mampu mengairi pertanian seluas sekitar 10 ribu hektare. Bendungan Sungai Kusan juga penting untuk mengatasi dan pengendali banjir yang kerap melanda daerah kami. Selain itu, bendungan tersebut juga dapat menjadi sumber energi baru. Untuk penyedia tenaga listrik dengan daya sekitar 60 mega watt, serta penyedia air bersih,” terang Mardani H Maming, Minggu (4/10) tadi.
MHM juga berterimakasih kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR yang telah menyetujui proyek Bendungan Sungai Kusan.
“Proyek ini akan sangat bermanfaat bagi Tanah Bumbu ke depan,” terangnya.
Diakuinya, jika bendungan ini jadi akan mampu mengairi pertanian dari Kusan Hilir hingga Kusan Hulu. Diperkirakan mega proyek Bendungan atau waduk Sungai Kusan ini memakan biaya sekitar Rp 1,8 Triliun.
Proyek Bendungan sungai Kusan menurut rencana akan melewati tiga wilayah desa. Mulai dari Desa Mangkalapi, Temunih dan Desa Batu Bulan.