Dijelaskannya, keduanya menuliskan soal penugasan lembaga penyiaran dan penyelenggara MUX untuk memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik TV non-digital dalam negeri.
“Perlu ditegaskan, komitmen inilah yang akan menentukan sukses atau tidaknya ASO (Analog Switch Off) broadcasting Indonesia,” kata Johnny.
Penyelenggara MUX yang telah mendapat kewenangan tata kelola multipleksing baik LPP TVRI atau tujuh LPS, Johnny menambahkan untuk memastikan perangkat TV yang belum memenuhi syarat DVBT2 atau TV digital segera terpasang.
Pemerintah juga akan membantu penyediaan STB dalam ASO dalam PP Nomor 46/2021. Namun komitmen penyediaan oleh LPP dan LPS menjadi yang utama.
#ASO #analogswitchoff #TVdigital #siarandigitalindonesia #ASO2022
Editor : Zepi Al Ayubi