Dijelaskan Adi, tujuan digelarnya Bimtek ini sendiri ialah agar masyarakat dapat mengetahui lokasi atau titik parkir yang telah memiliki izin di Banjarbaru.
“Jika titik parkir sudah punya izin, otomatis retribusi yang dibayarkan masuk dalam kas daerah,” tambahnya.
Lantas Adi berharap, melalui bimtek ini para pengurus LPM maupun forum RT/RW di wilayah masing-masing dapat ikut membantu dishub dalam hal pengawasan titik parkir.
“Dengan begitu ada peningkatan PAD melalui pengelolaan perparkiran di wilayah Kota Banjarbaru,” pungkasnya.
Reporter: Putri Nadya Oktariana
Editor: Musa Bastara