PELAIHARI, Poros Kalimantan – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) membenahi fasilitas di UPT Rumah Potong Hewan (RPH), Pasar Kelurahan Sarang Halang.
Kepala Disnakeswan Tala, Iwan Persada mengungkap perbaikan fasilitas ini dikarenakan diperolehnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat karcis di RPH tersebut.
“Terdapat enam item yang dibenahi. Di antaranya pembangunan pagar depan, pagar pembatas, rehab kandang penampungan, rehab drainase, pembuatan kanopi, dan loading deck ditambah 3 buah yang semula 6 buah saja,”, paparnya, Selasa (24/10).
Menurut Iwan, ternak sapi yang langsung dilakukan pemotongan saat tiba sebenarnya tak dibenarkan. Sebab bisa memengaruhi kualitas daging sapi.
“Harusnya sapi istirahat 24 jam dulu baru dipotong,” jelasnya.
Maka dari itu, tempat istirahat sapi pun kini dibenahi. Begitu juga area sekitar kotoran sapi, saat ini dipasangi paving block agar tidak becek. Sehingga membuat pedagang nyaman.