BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan memenuhi undangan DPRD Prov Kalsel untuk kegiatan rapat panitia khusus pembahasan Raperda Pengelolaan Hutan. Plt. Kepala Dinas Kehutanan Fathimatuzzahra hadir dalam rapat tersebut dengan didampingi beberapa pejabat esselon III & IV Dishut Prov Kalsel (13/8).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kalsel tersebut dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Raperda pengelolaan hutan ini adalah inisiatif dewan yang perlu dikritisi dan diberi masukan oleh Dishut.
Dalam rapat tersebut ada beberapa hal masukan dan yang masukan yang disampaikan Dishut, diantaranya, mengenai pengadaan TKPH (Tenaga Kontrak Pengaman Hutan), upaya pemadaman kebakaran di lahan gambut dengan perendaman air irigasi, mengusulkan adanya pengelolaan kawasan ekosistem esensial di luar kawasan hutan serta mengenai izin kepemilikan gergaji mesin (chain saw).