JAKARTA, Poros Kalimantan – Firli Bahuri tak tinggal diam. Setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, kuasa hukumnya Ian Iskandar menyatakan akan memberi perlawanan.
“Ya, kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka,” ujar Ian, dikutip dari Kumparan, Kamis (23/11/2023).
“Intinya kita akan melakukan perlawanan, nah itu saja,” lanjutnya.
Setidaknya, ada dua hal jadi alasan perlawanan ini. Pertama, karena ia menganggap penetapan status tersangka dipaksakan.
“Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, tidak pernah diperlihatkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka pada Rabu (22/11) malam.