BANJARBARU, Poros Kalimantan – Penataan jaringan utilitas kabel di Kota Banjarbaru harus benar-benar diperhatikan. Terlebih semakin maraknya pembangunan kota yang memang menuntut pemasangan kabel.
Perihal tersebut menjadi pembahasan bagi Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD Kota Banjarbaru.
Bahkan direncanakan untuk pembuatan perdanya. Sekretaris Pansus Raperda tentang Jaringan Utilitas Terpadu Nurkhalis Anshari menyebutkan, saat ini masih dalam tahap pembahasan pasal per-pasal.
“Penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu tidak hanya berfokus pada instalasi utilitas jaringan bawah tanah untuk kabel provider milik perusahaan swasta saja.
Melainkan juga bisa dimanfaatkan untuk utilitas lain, seperti jaringan Telkom, jaringan pipa PDAM, jaringan gas dan kabel PLN,” ungkapnya, Rabu, (13/10/2021).
Menurutnya, pengembangan Kota Banjarbaru untuk menata jaringan kabel udara masih banyak kendala dan panjang prosesnya.
Nurkhalis menilai, anggaran yang akan dikeluarkan untuk membuat instalasi utilitas bawah tanah sangatlah besar. Karena harus memindahkan seluruh jaringan kabel udara disatukan di bawah tanah.