JAKARTA, Poros Kalimantan – Penceramah Abdul Somad akrab disapa Ustadz Abdul Somad dikabarkan dideportasi dari Singapura. Kabar ini dibantah Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo. Menurut dia, pria yang akrab disapa UAS itu tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.
“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, (17/5/2022)
Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tidak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.