JAKARTA, Poros Kalimantan – Duh, oknum berseragam coklat bikin ulah lagi. Bukannya menjaga dan mengayomi masyarakat. Kali ini kasusnya narkoba.
Adalah Kombes Yulius Bambang Karyanto, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) lalu.
Selain Yulius ada tiga orang lainnya yang turut ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut ketiga tersangka lain bernama Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.
“Ada tiga tersangka lain dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara,” kata Zulpan, Rabu (11/1/2023).
Selain mereka, lanjut Zulpan, penyidik juga sempat mengamankan dua orang wanita. Namun, keduanya hanya berstatus saksi dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.