PELAIHARI, Poros Kalimantan – Akhirnya tersangka penipuan pedagang beras di Pasar Pelaihari diringkus. Sebelumnya 6 bulan buron.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Tanah Laut, Iptu Satria Madangkara Syaifudin. Kata dia, pelaku ditangkap di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Pelaku ditangkap sepekan lalu. Kami menjemputnya ke Kaltim,” ujarnya, Kamis (14/3).
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan seorang pedagang beras bernama Awi di bulan September 2023. Ada banyak korban ditipu.
“Ada 10 pedagang jadi korban. Rugi Rp709 juta,” beber Kasat Reskrim.