Lebih lanjut, Hasanudin Murad turut menyoroti partisipasi masyarakat desa. Menurutnya, partisipasi masyarakat desa harus ditingkatkan lagi untuk membangun status desa yang lebih baik.
“Karena tanpa ada partisipasi masyarakat betapa besarnya dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat, maka tidak akan mungkin secara maksimal bisa didapatkan manfaat dan hasilnya,” bebernya.
Terpisah, salah satu narasumber sekaligus mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Barito Kuala, Dahlan mengapresiasi DPRD KalSel telah menggelar kegiatan sosialilasi ini. Sebab, Perda ini memang sangat dibutuhkan oleh seluruh desa-desa dikalimantan selatan.
“Bagaimana memperdayakan masyarakat, karena memang sebelum UU dan Perda ini keluar, desa-desa di Kalimantan khususnya memang tidak optimal, baik dalam rangka pembangunan kemasyarakatan dan tata kelola keuangan. Sehingga, perda ini memang dibutuhkan semua desa di Kalimantan Selatan,” tandasnya.