Salah satu opsi yang didorong Gubernur adalah pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk melakukan kegiatan ekspor impor di perbatasan. Pemprov juga telah mengkomunikasikan hal ini ke Kementerian Perdagangan. “Kita sudah koordinasi dengan pusat. Tahun depan Insyaallah pengurus BUMDes di desa-desa perbatasan akan diedukasi ekspor impor. Mudah-mudahan tahun depan selesai itu,” ujarnya.
Irianto mengatakan, kegiatan ekspor impor harus memiliki legalitas berupa perizinan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan. “Kita akan fasilitasi. Segela sesuatunya harus punya prosedur, pos border, kepabeanan, dan lainnya. Dan khusus untuk komoditasnya, akan kita gali terus,” ujarnya.
Hasil koordinasi dengan jajaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebut Irianto sudah ada beberapa BUMDes di Krayan, Seimanggaris, dan Sebatik yang siap difasilitasi untuk menjadi eksportir maupun importir. “Yang jelas kita akan beri edukasi dulu. Kemudian semua BUMDes akan kita dorong,” kata Irianto.
Jika BUMDes melakukan usaha eksportir maupun importir, pemenuhan kebutuhan masyarakat perbatasan akan lebih mudah. Selain itu mendorong masyarakat semakin sejahtera dan mandiri, serta mendaulatkan ekonomi masyarakat perbatasan itu sendiri. “Tentu pendapatan masyarakat desa akan lebih meningkat. Dan nilai transaksi perdagangan akan lebih besar karena sudah mengantongi izin ekspor impor,” sebutnya.(inr)