Terpisah, Pimpinan Ponpes RMA Guntung Manggis, Gus Muha sambut positif adanya Perda ini.
Menurutnya, Perda itu sangat strategis dalam membantu pendidikan Ponpes yang kebanyakan biaya pembangunan dan operasional pendidikan dilakukan secara mandiri.
“Dengan payung hukum ini, Ponpes tidak lagi di anak tirikan,” ucap Gus Muha, Kamis, (29/12/2022), pagi.
Dirinya berharap, dengan adanya Perda mengenai fasilitas Ponpes ini, mampu mensupport posisi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. “Ponpes diharapkan jadi agen pembentukan akhlak bangsa yang cinta NKRI,” jelas Gus Muha.
Ponpes sendiri ungkap Muhari sudah terbukti menjadi wadah mencetak generasi unggul serta membangun akhlak dan peradaban manusia. []
Reporter: Putri Nadya Oktarian
Redaktur: AnandaPerdanaAnwar