Lalu untuk persyaratan administrasi, satu lembar fotokopi KTP, satu lembar materai 10.000, denah lokasi, biaya pendaftaran sebesar Rp15 ribu (untuk pasang revisi tanpa biaya pendaftaran).
Adapun ketentuan pasang baru, ialah belum pernah menjadi pelanggan PTAM Intan Banjar sebelumnya. Lalu ada biaya standar untuk panjang pipa sampai dengan 6 meter dari pipa jaringan terdekat.
Selanjutnya, PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) juga menggratiskan biaya untuk pelanggan yang ingin melakukan balik nama.
Syaratnya sendiri kurang lebih seperti pasang revisi meter. Hanya saja dibutuhkan lampiran asli bukti pembayaran rekening air pada bulan terakhir. Juga fotokopi bukti kepemilikan properti sesuai KTP pemohon (kuitansi/akta jual beli/sertifikat).
Editor : Musa Bastara