Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Anshari pun senada.
“Kekosongan kepala desa memang sewajarnya adanya usulan PAW. Ini untuk menyamakan persepsi sesuai aturan, maka harus ada musyawarah,” ujarnya.
Selain itu, Pjs Kepala Desa Galumbang, Abu Bakar menambahkan. Berkenaan dengan usulan PAW menurutnya sudah beberapa kali terbentuk panitia. Namun, belum ada keselarasan.
“Kita berharap melalui RDP ini bisa terbangun musyawarah desa dan terciptanya kesepakatan dan dan tujuan yang sesuai. Sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,” pungkasnya.
Sumber : mc kab Balangan
Editor : Musa Bastara