PELAIHARI, Poros Kalimantan – Melalui program Polri Presisi, Polsek Pelaihari melakukan bedah rumah di Kompleks Rosela, Desa Ambungan Kecamatan Pelaihari.
Rumah yang dibedah ini milik Ibrahim (80). Dia merasa terharu karena rumahnya dibedah, sebab dia yang selama ini menderita stroke selama 8 tahun, tidak bisa beraktivitas mencari nafkah, apalagi memperbaiki rumah.
Ibrahim sendiri tinggal bersama istri dan satu orang anak perempuan berikut dua orang cucunya.
Proses pembongkaran rumah dilakukan jajaran Polsek Pelaihari bersama Kasirin, Kepala Desa Ambungan dan jajaranya Rabu (23/11/22) pagi. Pembongkaran dipimpin Kapolsek Pelaihari kota, Ipda May Felly Manurung.
“Kami menargetkan estimasi waktu pembongkaran rumah selama 14 hari selesai,” kata Kapolsek Pelaihari.
Ia menambahkan, kegiatan bedah rumah merupakan giat dari Polres Tala, awalnya mendapat informasi dari kepala desa setempat yang memberikan petunjuk ada warganya yang cocok dan layak untuk dibedah rumahnya. Ketika awal masuk rumah, kondisinya sangat memprihatinkan, pada bagian atap rumah yang bocor semua jika hujan turun.
Program bedah rumah Polri Presisi ini selanjutnya melakukan bedah rumah total, dan terhadap perabotannya perlahan juga akan diisi.