“Jadi untuk triwulan kedua ini sampai tahun 2021, yang mana untuk tarif 450 subsidi, Bisnis, rumah tangga akan dikenakan diskon 50%, dan untuk daya 900 akan dikenakan diskon 25% dari kWh Maksimum pemakaian diatas 720 jam nyala, harus lebih dari itu ditagihkan selisihnya,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, untuk sistem token maka akan dikenakan pemotongan pemotongan saat pembelian tokennya di rekening sejak bulan April hingga Juni 2021 mendatang. []
Penulis: Maulana
Redaktur: Ananda Perdana Anwar